RUPSLB PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama menggantikan Darmawan Prasodjo. Keputusan strategis korporasi tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu malam (14/10/2026) mulai pukul 18.30 WIB. Sebelum diamanahkan memimpin PLN, Suroso Isnandar menduduki posisi kunci sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN. Simak detail susunan kepemimpinan baru PLN.
PARLE.MY.ID, JAKARTA — PT PLN (Persero) resmi mengalami pergantian kepemimpinan pada posisi puncak (detikFinance, 14 Oktober 2026; Bisnis.com, 14 Oktober 2026). Pemegang saham memutuskan untuk menunjuk Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo yang telah menyelesaikan masa baktinya (detikFinance, 14 Oktober 2026; Liputan6.com, 14 Oktober 2026).
Keputusan strategis korporasi tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu malam (14/10/2026) mulai pukul 18.30 WIB (Bisnis.com, 14 Oktober 2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran direksi, komisaris perseroan, serta perwakilan dari Badan Pengaturan BUMN, termasuk Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata (Bisnis.com, 14 Oktober 2026).
Profil Singkat dan Rangkap Jabatan Sementara
Komisaris Independen PLN, Andi Arief, mengonfirmasi penetapan kepemimpinan baru perseroan tersebut kepada awak media pada Rabu malam (detikFinance, 14 Oktober 2026). Sebelum diamanahkan memimpin PLN, Suroso Isnandar menduduki posisi kunci sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN (Liputan6.com, 14 Oktober 2026).
Guna memastikan kestabilan operasional dan keberlanjutan program kerja, Suroso untuk sementara waktu tetap merangkap jabatan lamanya sebagai Direktur Manajemen Proyek dan EBT hingga diumumkannya pejabat definitif baru untuk posisi tersebut (Liputan6.com, 14 Oktober 2026).
Andi Arief juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Darmawan Prasodjo selama memimpin proses transformasi kelistrikan nasional di tubuh BUMN tersebut (detikFinance, 14 Oktober 2026). Pihak komisaris menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada jajaran direksi maupun komisaris lainnya, selain pada posisi direktur utama (detikFinance, 14 Oktober 2026). (Parle-01)
Catatan Redaksi
Redaksi PARLE.MY.ID mencatat bahwa perubahan susunan kepemimpinan ini murni merupakan keputusan RUPSLB pemegang saham BUMN (Bisnis.com, 14 Oktober 2026). Hingga berita ini diturunkan, perseroan belum merilis rincian pertimbangan spesifik di balik pergantian puncak pimpinan tersebut (detikFinance, 14 Oktober 2026). (Parle-01)


